BRTI tegaskan registrasi kartu prabayar cegah penyalahgunaan
BRTI tegaskan registrasi kartu prabayar cegah penyalahgunaan
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyatakan bahwa registrasi ulang kartu prabayar yang telah divalidasi oleh National Identity Number (NIK) Nasional harus mencegah penyalahgunaan nomor.
“Registrasi ulang ini berlaku untuk paket pemula dan lama. Mengapa? Batasan tipuan, terorisme, dan penipuan SMS,” kata Agung Harsoyo, komisaris otoritas regulasi Indonesia untuk telekomunikasi, saat sosialisasi di fakultas hukum Universitas Padjajaran di Bandung. . Jumat.
Menurutnya, registri menggunakan NIC ini untuk secara tepat memperkuat validasi data, sehingga pengguna memikirkan kembali untuk melakukan hal-hal yang berbau kejahatan.
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Teknologi
Informasi No. 12, 2016, sehubungan dengan pendaftaran pelanggan layanan telekomunikasi, terakhir dengan Keputusan No. 14, 2017 dari Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi terkait terhadap amandemen terhadap peraturan Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi, No. 12, 2016 tentang pendaftaran pelanggan dalam layanan telekomunikasi.
“Klaimnya adalah menjadi pengguna layanan telekomunikasi yang baik,” katanya.
Dia mengatakan bahwa sepanjang waktu, data kartu ponsel tidak dapat membaca data pelanggan yang sebenarnya. Apalagi dengan munculnya kartu data internet satu arah.
BRTI menjamin bahwa semua data pengguna yang dimasukkan selama registrasi aman, bahkan jika operator seluler diberi ruang untuk mengakses data populasi dalam basis data Dukcapil untuk memeriksa nomor pelanggan.
Menurutnya, operator seluler hanya memiliki akses ke validasi
sehingga mereka tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
“Saya mengatakan bahwa saya pribadi dapat menjamin bahwa data yang beralih dari pelanggan ke operator pasti terlindungi dengan baik,” katanya.
Registrasi kartu prabayar ini memiliki batas waktu hingga 28 Februari 2018. Jika tidak ada pendaftaran yang dilakukan pada tanggal ini, berikan 15 hari. Jika tidak, ini akan diblokir untuk panggilan keluar dan mengirim SMS keluar.
Maka 15 hari ke depan yang belum terdaftar akan dicegah
melakukan panggilan keluar atau mengirim pesan pendek keluar. Akhirnya, semua layanan, termasuk data internet, diblokir.
sumber :
https://tutubruk.com/
https://memphisthemusical.com/
https://officialjimbreuer.com/
https://newsinfilm.com/
https://callcenters.id/
https://nomorcallcenter.id/
https://appbrain.co.id/
https://merkterbaru.id/